Pajak Penghasilan dan Perhitungannya 2023

 pajak-penghasilan-askdoha

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas income seseorang. Penghasilan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang diperoleh dari pekerjaan, usaha, dan/atau kegiatan lain.

PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terpenting. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pemerintah lainnya.

Siapa yang Wajib Membayar PPh?

Setiap orang yang berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib membayar PPh. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status wajib pajak dan jumlah tanggungannya.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan ?

Cara menghitung PPh berbeda-beda tergantung pada status wajib pajak dan jenis penghasilannya.

Untuk menghitung PPh karyawan, digunakan rumus berikut:

PPh = (Penghasilan neto - PTKP) x Tarif pajak

Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan setelah dikurangi biaya yang diperbolehkan untuk dikurangkan dari penghasilan. Tarif PPh karyawan dibagi menjadi 5 lapisan, yaitu:

  • 5% untuk penghasilan neto sampai dengan Rp50 juta
  • 15% untuk penghasilan neto di atas Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta
  • 25% untuk penghasilan neto di atas Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta
  • 30% untuk penghasilan neto di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar
  • 35% untuk penghasilan neto di atas Rp5 miliar

Untuk menghitung PPh, digunakan rumus berikut:

PPh = (Penghasilan kotor – PTKP- Biaya yang dibolehkan untuk dikurangkan) x Tarif pajak

Penghasilan kotor adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi biaya. Tarif PPh pengusaha adalah 2,5% dari penghasilan neto.

Cara Membayar Pajak PPh

PPh dapat dibayar melalui berbagai cara, yaitu:

  • Melalui tempat kerja bagi karyawan
  • Melalui e-Billing bagi pengusaha
  • Melalui loket pembayaran pajak

Kesimpulan

PPh merupakan pajak yang wajib dibayar oleh setiap orang yang berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Cara menghitung PPh berbeda-beda tergantung pada status wajib pajak dan jenis penghasilannya. PPh dapat dibayar melalui berbagai cara, yaitu melalui tempat kerja, e-Billing, dan loket pembayaran pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Kata Love You More Dan Cara Balasnya

5 Fakta Mengenai Pinjol dengan Bunga Pinjaman Akulaku 2023

Kenyataan Jackpot Progresif Slot Online